Haruskah Kita Mengikuti Satu Mazhab Saja?

 


Dalam Islam, kita mengenal yang namanya Mazhab. Menurut KBBI, Mazhab berarti haluan atau aliran mengenai hukum fikih yang menjadi rujukan umat Islam. Terdapat empat Mazhab Fikih yang paling banyak diikuti oleh umat muslim, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.

 

Ust. Rizem Aizid dalam buku Kitab Terlengkap Biografi Empat Imam Mazhab mengatakan bahwa Mazhab muncul karena adanya ikhtilaf atau perbedaan pendapat di kalangan para sahabat, perbedaan nash (sunnah) yang sampai kepada mereka, perbedaan pengetahuan terhadap hadist, perbedaan dasar penetapan hukum, dan perbedaan tempat.

 

Dalam penerapan Mazhab ini ada sebagian yang berpendapat jika telah menjadikan salah satu Mazhab menjadi suatu pedoman, maka dirinya hanya boleh mengikuti satu Mazhab itu saja. Hal ini membuat suatu kesempitan dalam menerapkan agama. Bahkan menutup peluang seseorang untuk mempertimbangkan pendapat lainnya.

 

Para Imam dalam Mazhab ini bukanlah musyarri' (pembuat syariat) yang ma'shum (yang tak mungkin keliru atau melakukan kesalahan). Mereka pun tidak pernah memberikan pernyataan bahwa pendapat mereka yang paling benar di antara lainnya. Sehingga penting bagi kita untuk memperlajari sumber utama yaitu Al Qur'an dan Sunnah.

 

Abu Hanafiah pernah berkata pada muridnya, "Inilah yang terbaik dari apa yang dapat kami simpulkan. Namun, siapa saja yang melihat kesimpulan lain yang lebih baik, hendaklah dia mengikutinya."

 

Imam Malik r.a juga berkata saat salah satu muridnya berencana untuk mengharuskan orang-orang mengikuti Imam Malik, "Tidak wahai amirul mukminin. Perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah rahmat dari Allah atas umat ini. Masing-masing orang mengikuti apa yang bersesuaian dengan dalil yang sahih baginya. Dan mereka semua beroleh hidayah, serta menghendaki keridhaan Allah."

 

Imam Syafi'i r.a menasehati muridnya jika mereka menemukan hadis yang bertentangan dengan pendapatnya, "Apabila ada hadis sahih, itulah mazhab-ku dan buanglah jauh-jauh pendapatku yang bertentangan dengannya."

 

Dari beberapa pernyataan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa tidak boleh hanya secara tutup mata mengikuti atau fanatik dengan satu pendapat saja. Termasuk jika kita mendengar ceramah seorang ustad, kita tidak boleh mengikutinya secara membabi buta. Apalagi sampai menimbulkan perselisihan dengan orang lain yang mungkin memiliki pendapat yang berbeda.

 

Al Qur'an dan Sunnah harus dijadikan sebagai sumber utama dalam menjalankan Islam. Sehingga setiap informasi yang kita terima harus kita konfirmasi dan validasi kembali kepada Al Qur'an dan Sunnah. Agar tidak ada kekeliruan dalam penerapannya dan menghindari perselisihan yang tidak bermanfaat dan bisa jadi merusak persatuan.

 

"Agama ini mudah. Siapa pun yang hendak membuat sulit, niscaya akan dikalahkan" (HR. Bukhari)

 

Islam memberikan hak kepada muslim mana pun yang memiliki keahlian untuk meneliti dan menyimpulkan sumber utama pedoman umat Islam, Al Qur'an dan Sunnah. Namun, jika kita tidak memiliki keahlian tersebut, maka kita wajib untuk bertanya pada seorang yang ahli atas keraguaan atau pertanyaan yang muncul dalam diri kita. Kita bisa mencari informasi dari berbagai sumber dan pendapat, serta mengambil kesimpulan darinya.

 

(Aluna)

 

Sumber:

Panduan Lengkap Ibadah, menurut Al Qur'an, Al Sunnah, dan Penndapat para Ulama, karangan Muhammad Bagir.

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar