Bayar Pajak Kendaraan Mudah dengan Sambara, Cepat dan Tanpa Antri Panjang!

Males buat bayar pajak kendaraan kamu karena terbayang betapa sulitnya? Tidak perlu lagi khawatir. Saat ini bagi kamu yang tinggal di wilayah Jawa Barat, pembayaran dapat dilakukan secara online. Semuanya dapat dilakukan dengan cepat dan dilakukan kapan saja melalui genggaman tangan kamu.

Caranya mudah. Kamu hanya harus mengunduh aplikasi SAPAWARGA melalui Google Play Store. Dalam aplikasi ini tersedia beberapa layanan salah satunya adalah untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara). Setelah meng-klik menu Sambara, kamu akan bisa mengecek dan melakukan pembayaran pajak kendaraan kamu.


Aplikasi Sapawarga
Aplikasi Sapawarga

Aplikasi Sapawarga
Menu Sambara


Jika pembayaran kamu telah berhasil, kamu akan mendapatkan Dokumen E-SKKP sebagai bukti bayar kamu. Selanjutnya dokumen tersebut dapat kamu sahkan di Samsat terdekat. Dokumen yang harus kamu siapkan untuk pengesahan e-SKKP adalah

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi STNK

3. Disertakan juga KTP asli dan STNK asli

3. Fotokopi BPKB (halaman 2, 3, dan halaman 4)

Jangan lupa untuk memasukkan semua berkas ke dalam map.

 

Bagi kamu yang berada di wilayah Depok, kamu dapat mendatangi Samsat Depok, Jl. Merdeka No. 2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok. Lokasi berdekatan dengan Balai Kota Depok. Waktu Operasional dibuka pukul 08.00 - 14.00. Namun, jangan khawatir karena untuk pencetakan SKKP tidak memiliki antrian yang panjang dan tidak memakan waktu yang lama.


Samsat Depok
Samsat Depok

Saat memasuki Gedung Samsat, kamu jangan bingung atau panik dengan jumlah orang yang ramai di dalamnya. Kamu hanya perlu langsung naik ke lantai 2 untuk layanan e-Samsat. Sesampai di lantai 2 langsung menuju ke loket e-Samsat dan berikan berkas yang telah kita masukkan ke dalam Map. Tunggu beberapa saat hingga petugas memanggil kamu untuk mengkonfirmasi tanggal pembayaran pajak kamu. Jadi jangan lupa ya tanggal pembayarannya.


Samsat Depok
Suasana Lt. 1 Samsat Depok

Samsat Depok
Pelayanan e-Samsat berada di Lt. 2

Samsat Depok
Layanan di Lt. 2

Samsat Depok
Loket pencetakan SKKP

 

Selanjutnya, kamu akan dipanggil kembali setelah SKKP di cetak plus KTP dan STNK kamu akan dikembalikan juga. Jangan lupa untuk memasukkan kembali SKKP dan STNK ke plastiknya agar tidak berceceran. Selesai deh. Tidak ribet dan cepat.

 

Yuk coba bayar pajakmu sendiri. Oh ya, jika sudah selesai dan kamu mau sarapan, kamu bisa coba lontong sayur yang ada di seberang samsat. Rasanya nikmat dan kamu juga bisa ikut nimbrung ngobrol dengan ibu-ibu disana. Hehe.

Selamat mencoba.

(Aluna uwie)

 

Posting Komentar

0 Komentar